SEKOLAH GUE MBLO!!! Ini yang namanya merusak reputasi sekolah
berita dikutip dari Lampost.co
SUKADANA (Lampost.co) : Dua pelajar siswa Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN 1) Kecamatan Bandarsribhawono, Lampung Timur, diperiksa jajaran Reskrim Narkoba Polres Lamtim, Kamis (7-2) terkait kasus penggunaan narkotika dan obabat-obatan (narkoba) jenis ganja. Kasat Reskrim Narkoba Polres Lampung Timur, Iptu Zaldi Kurniawan, mengatakan dua pelajar yang terlibat kasus penggunaan ganja tersebut yaitu, KA (15) dan RU (15) .
Selain kedua pelajar tersebut, dua tersangka juga ditahan yaitu, Sugandi alias Buyung (32) warga Desa Bandaragung, dan Adi Suyanto alias Centol warga Desa Sribhawono, keduanya masuk Kecamatan Bandarsribhawono. Keempat tersangka pengguna dan pengedar ganja tersebut, dibekuk Rabu (6-2) sekitar pukul 16.30 di tempat berbeda.
Kedua pelajar tersebut dibekuk di Desa Sidorejo, Kecamatan Sekampungudik, yang sedang bertransaksi, dan Sugandi dan Adi di bekuk di kediamannya masing-masing. "Semua itu hasil dari informasi warga setempat," kata Iptu Zaldi.
Dari penyelidikan anggota Resnarkoba, Sugandi merupakan pemasok utama ganja tersebut. Satres Narkoba menyita barang bukti 6 linting ganja siap hisap yang dimasukan ke bungkus rokok. "Mereka bisa di jerat dengan Pasal 114 UU No35 tahun 2009 tentang Narkotika," kata Zaldi.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMAN 1 Bandarsribhawono, Lampung Timur, Khoirul, mengatakan dua tersangka itu masuk kelas X. Jika benar keduanya siswa SMAN 1, pihak sekolah pasti mengeluarkan kedua siswa tersebut. "Informasi yang kami dapat, siswa dibekuk di luar jam sekolah berarti bukan termasuk tanggung jawab kami ," kata Khoirul, kemarin. (GUS/L-1)
source : http://lampost.co/berita/lampung-timur-2-siswa-terjaring-narkoba
Read More
berita dikutip dari Lampost.co
SUKADANA (Lampost.co) : Dua pelajar siswa Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN 1) Kecamatan Bandarsribhawono, Lampung Timur, diperiksa jajaran Reskrim Narkoba Polres Lamtim, Kamis (7-2) terkait kasus penggunaan narkotika dan obabat-obatan (narkoba) jenis ganja. Kasat Reskrim Narkoba Polres Lampung Timur, Iptu Zaldi Kurniawan, mengatakan dua pelajar yang terlibat kasus penggunaan ganja tersebut yaitu, KA (15) dan RU (15) .
Selain kedua pelajar tersebut, dua tersangka juga ditahan yaitu, Sugandi alias Buyung (32) warga Desa Bandaragung, dan Adi Suyanto alias Centol warga Desa Sribhawono, keduanya masuk Kecamatan Bandarsribhawono. Keempat tersangka pengguna dan pengedar ganja tersebut, dibekuk Rabu (6-2) sekitar pukul 16.30 di tempat berbeda.
Kedua pelajar tersebut dibekuk di Desa Sidorejo, Kecamatan Sekampungudik, yang sedang bertransaksi, dan Sugandi dan Adi di bekuk di kediamannya masing-masing. "Semua itu hasil dari informasi warga setempat," kata Iptu Zaldi.
Dari penyelidikan anggota Resnarkoba, Sugandi merupakan pemasok utama ganja tersebut. Satres Narkoba menyita barang bukti 6 linting ganja siap hisap yang dimasukan ke bungkus rokok. "Mereka bisa di jerat dengan Pasal 114 UU No35 tahun 2009 tentang Narkotika," kata Zaldi.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMAN 1 Bandarsribhawono, Lampung Timur, Khoirul, mengatakan dua tersangka itu masuk kelas X. Jika benar keduanya siswa SMAN 1, pihak sekolah pasti mengeluarkan kedua siswa tersebut. "Informasi yang kami dapat, siswa dibekuk di luar jam sekolah berarti bukan termasuk tanggung jawab kami ," kata Khoirul, kemarin. (GUS/L-1)
source : http://lampost.co/berita/lampung-timur-2-siswa-terjaring-narkoba